TUGAS REVIEW BAB 3 GCG CSR
GCG
Menurut Arafat, (2008:5) menyatakan bahwa Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu
system proses, dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder), pandangan saya dimaksudkan untuk mengatur hubungan semua pihak dan mencegah terjadinya kesalahan–kesalahan signifikan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Ada lima prinsip menurut keputusan ini, yaitu:
1)Transparency (keterbukaan informasi), artinya kewajiban bagi para pengelola untuk menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses keputusan dan penyampaian informasi.
2) Accountability (akuntabilitas), adalah prinsip dimana para pengelola berkewajiban untuk membina sistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan keuangan (financial statements) yang dapat dipercaya.
3) Responsibility (pertanggungjawaban), adalah prinsip dimana pengelola wajib memberikan pertanggungjawaban atas semua tindakan yang diatur dalam undang-undang untuk nilai nilai sosial.
4) Independency (kemandirian), artinya suatu keadaan dimana para pengelola dalam mengambil suatu keputusan bersifat professional, mandiri, bebas dari konflik kepentingan, dan bebas dari tekanan/pengaruh dari manapun yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan yang sehat.
5) Fairness (Kewajaran) merupakan prinsip agar para pengelola memperlakukan semua pemangku kepentingan secara adil dan setara, baik pemangku kepentingan primer (pemasok, pelanggan, karyawan, pemodal) maupun pemangku kepentingan sekunder (pemerintah, masyarakat, dan yang lainnya.
Faktor internal
1. Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan good corporate governance dalam mekanisme dan sistem kerja manajemen diperusahaaan
Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan yang mengacu pada penerapan nilai-nilai good corporate governance
2. Manajement pengendalian resiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah good corporate governance
Terdapatnya sistem audit (pemeriksa) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin terjadi.
3. Adanya keterbukaan informasi bagi public untuk mampu memahami setiap gerak dan langkahmanajement dalam perusahaan sehingga kalangan public dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu
Faktor eksternal
1. Terdapat sistem hokum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hokum yang konsisten dan efektif
2. Dukungan pelaksanaan good corporate gorvernance dari sector public/ lembaga pemerintah
Terbangunnya sistem tata sosial yang mendukung penerapan good corporate governance dimasyarakat.
CSR
A. Menurut Ermawati (dalam Antule, 2016) Secara umum Corporate Social Responsibilty merupakan peningkatan kualitas kehidupan mempunyai adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota masyarakat untuk menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat dinikmati, memanfaatkan, serta memelihara lingkungan hidup.
B. Prinsip-Prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan CSR antara lain:
1. kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi, program yang dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan.
2. Accountability, merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung jawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabillitas dibutuhkan ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. 3. 3. 3.Transparency, merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal.
Transparency bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampak terhadap pihak eksternal.
(Kotler & Nance, 2005) menambahkan dengan menekankan pada aspek bisnis yaitu CSR dapat:
1. Meningkatkan penjualan dan pangsa pasar.
2. Memperkuat posisi merek dagang.
3. Meningkatkan kemampuan untuk menarik, memotivasi dan memelihara karyawan.
4. Menurunkan biaya operasi.
5. Menarik minat investor dan para analis keuangan.
D. Manfaat untuk masyarakat :
1.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang meluas
2. Hadirnya beasiswa untuk anak muda yang tidak mampu yang berada di daerah tersebut
3. Adanya pembangunan pedesaan fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan bermanfaat sosial dan bermanfaat bagi masyarakat umum yang ditempatkan disekitar perusahaan
Manfaat untuk perusahaan
1. Tingkatkan pencitraan perusahaan
Mengembangkan kerjasama dengan perusahaan yang berbeda
2. Penguatan brand perusahaan dimasyarakat
Membedakan perusahaan dengan kompetitornya
Memberikan inovasi untuk perusahaan
Berbagai macam faktor yang menjadi penyebab mengapa tanggung jawab sosial menjadi begitu penting dalam lingkup organisasi, diantaranya adalah (Sulistyaningtyas, 2006):
Adanya arus globalisasi, yang memberikan gambaran tentang hilangnya garis pembatas diantara berbagai wilayah di dunia sehingga menhadirkan universalitas.
Konsumen dan investor sebagai public primer organisasi profit membutuhkan gambaran mengenai tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan lingkungannya;
Sebagai bagian dalam etika berorganisasi, maka dibutuhkan tanggung jawab organisasi untuk dapat mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal dengan good corporategovernance);
E. Bentuk Corporate Social Responbility (CSR)
1. Economic view of CSR, memandang tanggung jawab sosial sebuah perusahaan sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut
2. Philanthropic Model of CSR, perwujudan dari rasa kasih saying kepada sesame manusia yang berwujud sumbangan dalam bentuk uang, barang, atau karya lainnya bagi orang yang membutuhkan atau untuk tujuan-tujuan sosial lainnya
3. Social Web Model of CSR, perusahaan bukan hanya sekedar entitas semata yang hanya melakukan kepentingan perusahaan sendiri
4.Integratifnya Model of CSR, setiap perusahaan membuat kontribusi yang signifikan kepada masyarakat. Pada tingkat yang paling dasar, bisnis menawarkan barang dan jasa yang orang inginkan. Dalam prosesnya bisnis menyediakan modal, pekerjaan, keterampilan, ide, dan pajak.
F.PenerapanCorporate Social Responbility (CSR)
Dilihat dari prespektif perseroan, maka penerapan CSR ini bergantung pada jenis-jenis perusahaan yang dilihat dari sudut, besar kecilnya perusahaan (size), pembagian tingkatan spesifikasi perusahaan (level of diversification), penelitian dan pengembangan (research and development), pengiklanan (advertising), kemampuan pembeli (consumer income), kondisi ketenagakerjaan perusahaan (labor market conditions), dan kesinambungan perusahaan (the industry life cycle). Kriteria tersebut yang paling „ideal‟ untuk menentukan apakah suatu perseroan berkewajiban untuk melakukan CSR.
DALAM DISKUSI KELAS
1. Apa perbedaan dari akuntabilitas dan responsibility?
2. Apakah transparancy akan membawa dampak positif kepada perusahaan atau sebaliknya?
3. Apa perbedaan faktor eksternal dan internal dalam mendorong perusahaan ke arah yang lebih baik?
Pendapat :
1. dari akuntabilitas dan responbility sama-sama merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan di perusahaan akan tetapi perbedaan dari keduanya yaitu bisa dilihat dari segi fungsinya. Apabila akuntabilitas juga bisa dihubungkan dengan kata akuntasi yaitu hal yang dilakukan perusahaan untuk menyeimbangkan tugas-tugas yang ada di dalam perusahaan antara manager dan karyawan , sedangkan jika responsibilty cenderung mengarah dengan fungsi diluar perusahan untuk mengatur nilai-nilai sosial di masyarakat yang berlandaskan pada undang-undang.
2. Transparancy akan membawa dampak yang baik dikarenakan dengana danya keterbukaan informasi dari perusahaan tersebut maka karyawan atau masyarakat akan mudah mengetahui berita atau keunggulan dari perusahaan tersebut , namun yang perlu diperhatikan transparancy juga mempunyai batas dalam keterbukaannya di perushaan , tidak akan semua yang dibuka dan diberitahu kepada masyarakat karena ada yang akan menjadi rahasia perusahaan , dan semua itu tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.
3. apabila faktor internal perusahaan akan mendorong akreditas dari perusahaan itu sendiri dalam pencapaian kerja yang lebih baik dan akan terus ada evaluasi agar perusahaan dapat terus berkembang, apabila fator eksternal masyarakat akan membantu dalam hal meberikan minat yang baik dalam perusahaan itu sendiri dan juga berhubungan dengan pemerintah dan undang-undang.
DAFTAR PUSTAKA
Furqani,Astri.2014. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Dalam Meningkatkan Kinerja.vol IV(1). Pos Indonesia:Sumenep.
Mildawati,Titik.2017. Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Pegawai.vol VI(3).Riset Akuntansi:Jakarta.
Agoes, S. dan I. C. Ardana. 2009. Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Salemba Empat:Jakarta.resume
Menurut Arafat, (2008:5) menyatakan bahwa Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu
system proses, dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder), pandangan saya dimaksudkan untuk mengatur hubungan semua pihak dan mencegah terjadinya kesalahan–kesalahan signifikan dan untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Ada lima prinsip menurut keputusan ini, yaitu:
1)Transparency (keterbukaan informasi), artinya kewajiban bagi para pengelola untuk menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses keputusan dan penyampaian informasi.
2) Accountability (akuntabilitas), adalah prinsip dimana para pengelola berkewajiban untuk membina sistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan keuangan (financial statements) yang dapat dipercaya.
3) Responsibility (pertanggungjawaban), adalah prinsip dimana pengelola wajib memberikan pertanggungjawaban atas semua tindakan yang diatur dalam undang-undang untuk nilai nilai sosial.
4) Independency (kemandirian), artinya suatu keadaan dimana para pengelola dalam mengambil suatu keputusan bersifat professional, mandiri, bebas dari konflik kepentingan, dan bebas dari tekanan/pengaruh dari manapun yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan yang sehat.
5) Fairness (Kewajaran) merupakan prinsip agar para pengelola memperlakukan semua pemangku kepentingan secara adil dan setara, baik pemangku kepentingan primer (pemasok, pelanggan, karyawan, pemodal) maupun pemangku kepentingan sekunder (pemerintah, masyarakat, dan yang lainnya.
Faktor internal
1. Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan good corporate governance dalam mekanisme dan sistem kerja manajemen diperusahaaan
Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan yang mengacu pada penerapan nilai-nilai good corporate governance
2. Manajement pengendalian resiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah good corporate governance
Terdapatnya sistem audit (pemeriksa) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin terjadi.
3. Adanya keterbukaan informasi bagi public untuk mampu memahami setiap gerak dan langkahmanajement dalam perusahaan sehingga kalangan public dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu
Faktor eksternal
1. Terdapat sistem hokum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hokum yang konsisten dan efektif
2. Dukungan pelaksanaan good corporate gorvernance dari sector public/ lembaga pemerintah
Terbangunnya sistem tata sosial yang mendukung penerapan good corporate governance dimasyarakat.
CSR
A. Menurut Ermawati (dalam Antule, 2016) Secara umum Corporate Social Responsibilty merupakan peningkatan kualitas kehidupan mempunyai adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota masyarakat untuk menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat dinikmati, memanfaatkan, serta memelihara lingkungan hidup.
B. Prinsip-Prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan CSR antara lain:
1. kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi, program yang dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan.
2. Accountability, merupakan upaya perusahaan terbuka dan bertanggung jawab atas aktivitas yang telah dilakukan. Akuntabillitas dibutuhkan ketika aktivitas perusahaan mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan eksternal. 3. 3. 3.Transparency, merupakan prinsip penting bagi pihak eksternal.
Transparency bersinggungan dengan pelaporan aktivitas perusahaan berikut dampak terhadap pihak eksternal.
(Kotler & Nance, 2005) menambahkan dengan menekankan pada aspek bisnis yaitu CSR dapat:
1. Meningkatkan penjualan dan pangsa pasar.
2. Memperkuat posisi merek dagang.
3. Meningkatkan kemampuan untuk menarik, memotivasi dan memelihara karyawan.
4. Menurunkan biaya operasi.
5. Menarik minat investor dan para analis keuangan.
D. Manfaat untuk masyarakat :
1.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang meluas
2. Hadirnya beasiswa untuk anak muda yang tidak mampu yang berada di daerah tersebut
3. Adanya pembangunan pedesaan fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan bermanfaat sosial dan bermanfaat bagi masyarakat umum yang ditempatkan disekitar perusahaan
Manfaat untuk perusahaan
1. Tingkatkan pencitraan perusahaan
Mengembangkan kerjasama dengan perusahaan yang berbeda
2. Penguatan brand perusahaan dimasyarakat
Membedakan perusahaan dengan kompetitornya
Memberikan inovasi untuk perusahaan
Berbagai macam faktor yang menjadi penyebab mengapa tanggung jawab sosial menjadi begitu penting dalam lingkup organisasi, diantaranya adalah (Sulistyaningtyas, 2006):
Adanya arus globalisasi, yang memberikan gambaran tentang hilangnya garis pembatas diantara berbagai wilayah di dunia sehingga menhadirkan universalitas.
Konsumen dan investor sebagai public primer organisasi profit membutuhkan gambaran mengenai tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan lingkungannya;
Sebagai bagian dalam etika berorganisasi, maka dibutuhkan tanggung jawab organisasi untuk dapat mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal dengan good corporategovernance);
E. Bentuk Corporate Social Responbility (CSR)
1. Economic view of CSR, memandang tanggung jawab sosial sebuah perusahaan sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut
2. Philanthropic Model of CSR, perwujudan dari rasa kasih saying kepada sesame manusia yang berwujud sumbangan dalam bentuk uang, barang, atau karya lainnya bagi orang yang membutuhkan atau untuk tujuan-tujuan sosial lainnya
3. Social Web Model of CSR, perusahaan bukan hanya sekedar entitas semata yang hanya melakukan kepentingan perusahaan sendiri
4.Integratifnya Model of CSR, setiap perusahaan membuat kontribusi yang signifikan kepada masyarakat. Pada tingkat yang paling dasar, bisnis menawarkan barang dan jasa yang orang inginkan. Dalam prosesnya bisnis menyediakan modal, pekerjaan, keterampilan, ide, dan pajak.
F.PenerapanCorporate Social Responbility (CSR)
Dilihat dari prespektif perseroan, maka penerapan CSR ini bergantung pada jenis-jenis perusahaan yang dilihat dari sudut, besar kecilnya perusahaan (size), pembagian tingkatan spesifikasi perusahaan (level of diversification), penelitian dan pengembangan (research and development), pengiklanan (advertising), kemampuan pembeli (consumer income), kondisi ketenagakerjaan perusahaan (labor market conditions), dan kesinambungan perusahaan (the industry life cycle). Kriteria tersebut yang paling „ideal‟ untuk menentukan apakah suatu perseroan berkewajiban untuk melakukan CSR.
DALAM DISKUSI KELAS
1. Apa perbedaan dari akuntabilitas dan responsibility?
2. Apakah transparancy akan membawa dampak positif kepada perusahaan atau sebaliknya?
3. Apa perbedaan faktor eksternal dan internal dalam mendorong perusahaan ke arah yang lebih baik?
Pendapat :
1. dari akuntabilitas dan responbility sama-sama merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan di perusahaan akan tetapi perbedaan dari keduanya yaitu bisa dilihat dari segi fungsinya. Apabila akuntabilitas juga bisa dihubungkan dengan kata akuntasi yaitu hal yang dilakukan perusahaan untuk menyeimbangkan tugas-tugas yang ada di dalam perusahaan antara manager dan karyawan , sedangkan jika responsibilty cenderung mengarah dengan fungsi diluar perusahan untuk mengatur nilai-nilai sosial di masyarakat yang berlandaskan pada undang-undang.
2. Transparancy akan membawa dampak yang baik dikarenakan dengana danya keterbukaan informasi dari perusahaan tersebut maka karyawan atau masyarakat akan mudah mengetahui berita atau keunggulan dari perusahaan tersebut , namun yang perlu diperhatikan transparancy juga mempunyai batas dalam keterbukaannya di perushaan , tidak akan semua yang dibuka dan diberitahu kepada masyarakat karena ada yang akan menjadi rahasia perusahaan , dan semua itu tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.
3. apabila faktor internal perusahaan akan mendorong akreditas dari perusahaan itu sendiri dalam pencapaian kerja yang lebih baik dan akan terus ada evaluasi agar perusahaan dapat terus berkembang, apabila fator eksternal masyarakat akan membantu dalam hal meberikan minat yang baik dalam perusahaan itu sendiri dan juga berhubungan dengan pemerintah dan undang-undang.
DAFTAR PUSTAKA
Furqani,Astri.2014. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Dalam Meningkatkan Kinerja.vol IV(1). Pos Indonesia:Sumenep.
Mildawati,Titik.2017. Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Pegawai.vol VI(3).Riset Akuntansi:Jakarta.
Agoes, S. dan I. C. Ardana. 2009. Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Salemba Empat:Jakarta.resume
KABAR BAIK
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 400 juta rupiah (Rp400.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut